Jumat, 30 Juli 2010 Kapanlagi.com -
Haramnya infotainment yang di fatwa kan
oleh MUI masih menjadi hal yang simpang siur
akan pembenaran yang hakiki. Pro kontra masih
menghinggapi isu ini. Armada Band ketika
di temui di Dahsyat RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,
Kamis (29/7) mengemukakan pendapatnya perihal isu ini.
"Ini sebenarnya bukan konteks gue untuk ngomong,
mungkin niatnya bener, tapi mungkin harusnya
dijelaskan aja haramnya yang mana biar lebih jelas,
tergantung beritanya yang diekspos.
Yang gibah dan fitnah, kalau yang itu jelas haram,"
ujar Rizal vokalis Armada. Bagi Rizal jika
pemberitaan yang berlebihan akan menjadi negatif,
seperti gosip-gosip yang tidak benar akan menjadikan
fitnah. Rizal juga menambahkan, perbedaan Indonesia
dengan luar negeri tentang infotainment yang memberitakan
tentang aib seseorang dengan bebas. Sedangkan di Indonesia
terpaku dengan hukum yang tidak jelas. "Gini sebenernya
kalo itu ngomongin infotainment di indonesia, masih belum
jelas apa negara hukum, negara agama, negara liberal
apa negara hutan hehehe. Jadi kalau bilang haram yah
nggak tahu juga karena beda dengan di luar negeri,
berita tentang aib siapa bebas diberitakan karena
mereka negara liberal," pungkas Rizal yang
menolak infotainment untuk dihilangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar